Jumat, 09 September 2022

Kemenkes: Rekam medis elektronik wajib diterapkan maksimal tahun 2023

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan perubahan regulasi terkait rekam medis menjadikan rekam medis elektronik (RME) wajib diterapkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan paling lambat terimplementasi pada 31 Desember ...
http://dlvr.it/SY1wKX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar