Minggu, 17 Mei 2020

Penutupan Pusat Perbelanjaan Diperpanjang Hingga 18 April

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang penutupan pusat perbelanjaan guna mengurangi risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga 18 April 2020. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, penutupan pusat perbelanjaan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 440/1784/Disperindag tentang Penutupan Sementara ... The post Penutupan Pusat Perbelanjaan Diperpanjang Hingga 18 April appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RWr7db

Tidak ada komentar:

Posting Komentar