FAKTAJABAR.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan data hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi COVID-19. Adapun pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang di-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja ...
The post Darurat PHK, KSPI: “Data PHK Kemnaker Meresahkan Buruh dan Patut Dipertanyakan Karena Terkesan Menyesatkan? appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RWybvx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar