Senin, 11 Mei 2020

Catat! Ini 71 Bank yang Berikan Keringanan Cicilan Kredit

FAKTAJABAR.CO.ID – Perbankan di Indonesia merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian restrukturisasi atau keringanan cicilan kredit. Ada lebih dari 50 Bank yang terdiri dari Bank umum dan Bank Syariah yang menawarkan restrukturisasi kredit. Dilansir dari CNBCIndonesia.com, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menerangkan, nantinya debitur di sektor ini akan mendapat keringanan ... The post Catat! Ini 71 Bank yang Berikan Keringanan Cicilan Kredit appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RWRS46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar