Sabtu, 25 April 2020

Gelapkan Dana Desa Rp 400 Juta, Kades di Garut Diciduk

FAKTAJABAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri Garut menahan seorang kepala desa di Kecamatan Bayongbong karena diketahui melakukan tindakan korupsi uang dana desa. Jumlah uang dana desa yang dikorupsi sekitar Rp 400 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, Kepala Desa Karyajaya yang ditahan pihaknya berinisial E. “E ini diketahui melakukan korupsi dana desa anggaran tahun 2017. ... The post Gelapkan Dana Desa Rp 400 Juta, Kades di Garut Diciduk appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RVSVKq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar