Selasa, 10 Maret 2020

Sri Mulyani Guyur Rp 3,3 Triliun, Pemda Diminta Tak Tarik Pajak Hotel dan Restoran

FAKTAJABAR.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai jurus pemerintah untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian secara berkepanjangan. Salah satu jurus tersebut adalah meminta pemerintah daerah di 10 destinasi pariwisata untuk tidak menarik pajak hotel dan restoran kepada pengusaha. Hal tersebut berlaku selama 6 bulan terhitung Maret 2020. “Pemerintah daerah diminta untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran selama ... The post Sri Mulyani Guyur Rp 3,3 Triliun, Pemda Diminta Tak Tarik Pajak Hotel dan Restoran appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RRdfFl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar