Senin, 23 Maret 2020

Peraturan Kapolri Menyebut yang Berhak Menarik Kendaraan Kredit Hanya Polisi, Ini Dasar Hukumnya

FAKTAJABAR.CO.ID – Debt collector masih dianggap sebagai masalah dan bikin resah masyarakat. Sudah banyak makan korban, menarik motor kredit tanpa melalui pengadilan terlebih dulu. Bahkan beberapa waktu lalu MK memutuskan dan menguatkan bahwa debt collector atau leasing tidak bisa main tarik motor kredit macet tanpa melalui pengadilan. Tapi, dari pihak leasing atau finance seperti melalukan perlawanan terhadap keputusan tersebut. “Leasing ... The post Peraturan Kapolri Menyebut yang Berhak Menarik Kendaraan Kredit Hanya Polisi, Ini Dasar Hukumnya appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RSQzV8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar