FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan. Penghentian proyek ini bersifat sementara terhitung mulai Senin, 2 Maret 2020. Dilansir dari Kesatu.co, menjadi penyebab bencana banjir, beberapa waktu lalu, disebut-sebut menjadi salah satu alasan proyek nasional ini dihentikan. Selain itu juga terkait metode kerja, dampak pekerjaan ...
The post Pemerintah Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RSMhFV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar