Rabu, 04 Maret 2020

Jumlah Dukungan Minimal Pasangan ENAK Dinyatakan KPU Telah Penuhi Syarat

KARAWANG – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang dari jalur perseorangan Endang dan Asep Agustian (Enak), dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah memenuhi jumlah syarat minimal dukungan dan persebaran wilayah dukungan sebanyak 16 kecamatan. “Setelah kita cek ternyata jumlah persyaratan yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Karawang itu terpenuhi antara data di ... The post Jumlah Dukungan Minimal Pasangan ENAK Dinyatakan KPU Telah Penuhi Syarat appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RRGd5c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar