Kamis, 12 Maret 2020

Divonis 17 Tahun Karena Kasus Narkoba, Napi LP Tangerang Ini Nekad Kembali Selundupkan 600 Kg Ganja

FAKTAJABAR.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 574 bungkus narkoba jenis ganja yang memiliki berat hampir 600 kg, yang disembunyikan di lapisan dinding truk. BNN mengatakan truk tersebut jalan dari Aceh menuju Jakarta. “Kami gunakan anjing pelacak, saat itu kami telusuri. Ternyata cukup canggih penempatannya sekarang. Kalau tahun lalu kami mendapatkan ditaruh, ditanam di dasar lantai truk ... The post Divonis 17 Tahun Karena Kasus Narkoba, Napi LP Tangerang Ini Nekad Kembali Selundupkan 600 Kg Ganja appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RRnMX9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar