KARAWANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan interchange Tol Karawang Barat, Selasa (18/2/2020). Pasalnya area tersebut dilarang berjualan PKL, sehingga barang-barang milik pedagang itu diamankan ke Mako Satpol PP. Anggota Satpol PP, Didin Abidin mengatakan, berkali-kali petugas mengingatkan agar di bahu jalan ...
The post Barang-barang PKL Ini Diangkut Satpol PP, Kenapa? appeared first on Fakta Jabar.
http://dlvr.it/RQV9sL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar